Komunitas Sungai Didorong Jadi Pelopor Kebersihan Sungai Cipinang

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok mendorong peran aktif komunitas pecinta sungai untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, khususnya di sepanjang aliran Sungai Cipinang.

Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman atau yang akrab disapa Abra, mengatakan kegiatan bersih-bersih Sungai Cipinang yang digelar pada Minggu (12/10/25) merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat, provinsi, dan kota dalam upaya pengelolaan serta konservasi lingkungan.

“Ini merupakan kelanjutan dari kebijakan pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kota, yang terus melakukan upaya penanganan dan pengelolaan lingkungan,” ujar Abra saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, di lokasi kegiatan, wilayah Harjamukti–Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis.

Abra menjelaskan, pengukuhan Komunitas Pecinta Sungai Cipinang telah dilakukan pada Jumat sebelumnya (10/10/25) di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup. Kegiatan tersebut dihadiri para camat dan lurah yang wilayahnya dilalui aliran sungai, baik Ciliwung maupun Cipinang.

“Pak Menteri meminta untuk segera melakukan aksi. Salah satunya dimulai di sini, di segmen 1 Sungai Cipinang yang melintasi Kota Depok sepanjang 30 kilometer,” jelasnya.

DLHK Kota Depok akan mengoordinasikan kegiatan serupa di setiap wilayah secara rutin, terutama pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu, agar gerakan bersih sungai dapat berjalan berkelanjutan.

“Kita akan koordinasikan di setiap wilayah agar kegiatan dilakukan rutin. DLHK siap membantu dan memberi dukungan,” tambah Abra.

Selain aksi bersih-bersih, kegiatan hari itu juga diisi dengan pemasangan papan larangan membuang sampah di sepanjang bantaran sungai, khususnya di titik perbatasan antara Kelurahan Harjamukti dan Cisalak Pasar.

Menanggapi dugaan pembuangan limbah oleh 21 pabrik di sekitar aliran Sungai Cipinang, Abra menegaskan DLHK akan mengambil langkah tegas dengan kembali melayangkan surat resmi kepada pihak industri.

“Kami akan membuat surat lagi untuk perusahaan-perusahaan di wilayah Depok. Fungsi DLHK adalah melakukan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan hidup, termasuk memastikan agar tidak ada limbah yang dibuang ke sungai,” tegasnya.

Ia mengimbau para pelaku industri untuk peduli dan berkontribusi menjaga kebersihan sungai.

Abra menambahkan, DLHK bersama komunitas pecinta lingkungan telah menjalin kerja sama yang solid selama ini. Kolaborasi tersebut mendapat dukungan dari Perusahaan Gas Negara (PGN) yang ditunjuk Kementerian Lingkungan Hidup untuk membantu dan memfasilitasi kegiatan pembersihan sungai.

“DLHK sebagai pembina komunitas lingkungan akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar gerakan ini berjal

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*