
Kasno, Ketua LSM Kapok Depok Laporkan Penyebar Fitnah Ke Polres Depok
Gara gara asal cuap dan bicara suka suka di media sosial, terkait pencemaran nama baik, Kasus fitnah di media sosial kembali mengguncang publik Depok. Kasno, pendiri sekaligus Ketua LSM KAPOK, menghadapi tuduhan palsu yang menyebutnya melakukan pemerasan terhadap anggota dewan dan mengambil alih LSM KAPOK dari Baktiar Butarbutar.
Kasno menegaskan, dirinya tidak tinggal diam. Ia telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Depok dengan nomor STTLP/B/1704/IX/2025/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya pada 24 September 2025.kamis (03/10/25) kepada media
Menurut Kasno, awal konflik bermula pada 23 September 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, saat rekannya, Supardi alias Pardong, menemukan video berinisial SBB di grup media sosial MPD.
“Dalam video itu, NK yang disebut Ketua Ormas Kota Depok dituduh melakukan tindakan yang tidak sesuai fakta. Unggahan itu kemudian dihapus oleh admin grup,” jelas Kasno.
Keesokan harinya, pada pukul 19.15 WIB, akun TikTok AS yang diduga dikelola admin Info Depok memposting video yang menfitnah Kasno. Video tersebut menuduhnya melakukan pemerasan dan mengambil alih LSM KAPOK dari Baktiar Butarbutar.
“Video itu menuduh saya melakukan pemerasan dan mengambil alih LSM KAPOK dari Baktiar Butarbutar. Semua tuduhan itu palsu dan merugikan nama baik saya,” tegas Kasno.
Kasno menekankan bahwa pihak yang merasa dirugikan seharusnya menempuh jalur hukum, bukan menyebarkan fitnah di media sosial.
“Kejujuran informasi adalah fondasi lembaga. Jika ada masalah, laporkan ke aparat penegak hukum, bukan dengan merusak reputasi orang lain,” ujarnya.
Untuk memperkuat posisi hukum, Kasno menunjukkan Akta Pendirian LSM KAPOK Nomor 31, tertanggal 8 Februari 2011, dari Notaris Dewi Palupi, S.H. Ia juga menjelaskan kronologi pengangkatannya sebagai Ketua LSM KAPOK.
“Pada 6 Februari 2012, kami menggelar rapat internal tahunan di Rumah Makan Saung Fitri, Jalan Kartini, Depok. Rapat ini dihadiri seluruh pendiri dan pengurus, termasuk saya, Baktiar Butarbutar, almarhum Jhon Moros, dan Odjak Hasitongan Sihombing. Dalam berita acara rapat itu, saya diangkat secara sah sebagai Ketua LSM KAPOK,” jelasnya.
Kasno menegaskan bahwa seluruh tuduhan dalam video SBB adalah fitnah yang merusak nama baiknya. Ia berharap pihak kepolisian menegakkan keadilan dan membersihkan reputasinya.
“Ini bukan hanya soal saya, tapi soal kejujuran informasi dan integritas lembaga,” ujarnya.
Kasno kini didampingi Kantor Hukum Andi Tatang Supriadi & YLBH, yang memastikan seluruh proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Sebagai informasi tambahan, Kasno melampirkan bukti foto Rapat internal LSM KAPOK pada 6 Februari 2012 menjadi dasar sah pengangkatan Kasno sebagai Ketua. Hadir seluruh pendiri dan pengurus, termasuk Kasno sebagai Koordinator, almarhum Jhon Moros sebagai Bendahara, dan Baktiar Butarbutar sebagai Sekretaris. (Christin)
Be the first to comment