Supian Suri Mengesahkan 5 Raperda Untuk Menekankan Komitmen Tingkatkan Pelayanan di Kota Depok

Supian Suri mengesahkan 5 raperda untuk menekankan komitmen tingkatkan pelayanan di kota Depok

 

Depok, nkrisatu.com Pemerintahan kota Depok PEMKOT Depok menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kehidupan masyarakat dengan mengesahkan lima rancangan peraturan daerah (RAPERDA) menjadi peraturan daerah Perda

Dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD kota Depok persetujuan bulat ini diberikan oleh dewan perwakilan rakyat daerah DPRD kota Depok pada Rabu,  9 April 2025

Ade Supriatna ketua DPRD kota Depok memimpin langsung rapat tersebut dan dihadiri oleh jajaran lengkap forum koordinasi pimpinan daerah  (FORKOPIMDA) kota Depok termasuk wakil walikota Chandra Rahmansyah dan pejabat sekretaris Daerah sekda Nina Susana

Perubahan kedua atas Perda nomor 11 tahun 2021 tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada perusahaan perseroan Daerah Air minum Tirta Asasta kota Depok penanggulangan kemiskinan penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2010 tentang manajemen pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta pengembangan riset dan inovasi daerah
ini yang tercakup dalam rincian kelima Perda tersebut.

Dalam penyampaian pandangan mengenai pengesahan ini Peraturan daerah bukan sekedar produk hukum melainkan panduan strategis dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan perlindungan lingkungan hidup dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik begitu kata Supian Suri

Supian Suri melanjutkan dan menyoroti dua raperda krusial lainnya yang masih dalam tahap pembahasan yaitu raperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan Raperda tentang pengelolaan sampah dan menekankan betapa pentingnya kedua raperda ini dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di kota Depok terutama mengingat volume sampah harian yang mencapai 1200 ton di mana 40% nya berpotensi untuk diolah menjadi sumber daya yang bermanfaat
Kita ingin dua raperda ini tidak hanya menjadi dokumen hukum tetapi benar-benar diimplementasikan untuk menjaga dan mengamankan masa depan lingkungan hidup tugasnya

Supian Suri menyampaikan penghargaan dalam kesempatan yang sama tersebut yakni penghargaan yang tinggi kepada seluruh fraksi DPRD atas kontribusi konstruktif yang telah diberikan selama proses pembahasan kelima raperda yang telah disahkan dan mengapresiasi setiap kritik saran dan masukan yang dianggap sebagai wujud kedewasaan demokrasi dan komitmen bersama untuk membangun kota Depok yang lebih maju

Supian Suri berharap pengelolaan sampah di kota Depok benar-benar bisa kita perbaiki bersama terima kasih atas semua masukan kritik dan saran dari para praktisi terkait dua raperda ini ungkapnya

Dan semua masukan tersebut sangat berarti untuk penyempurnaan ke depan dan akan menjadi bahan diskusi dalam proses pembentukan peraturan Daerah pungkasnya. Christin

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*