
Nkrisatu.com – PERNYATAAN KETUA UMUM NCW TERKAIT KONFLIK DI PULAU REMPANG
JAKARTA – 27 SEPTEMBER 2023. Ketum NCW Hanifa Sutrisna ,SE, Msc menilai konflik yang terjadi di pulau Rempang tidak perlu terjadi jika para pihak, dalam Hal Ini pemerintah yang diwakili Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan masyarakat Pulau Rempang dapat menemui jalan keluar yang lebih berpihak kepada keadilan dan kebermanfaatan atas investasi yang akan dilakukan pada proyek strategis nasional (PSN) ini.
Kondisinya semakin memanas karena ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini menjelang Pilpres dan Pileg 2024. Berbagai macam aduan masyarakat (dumas) yang NCW terima terkait relokasi dan ganti rugi tanah masyarakat kampung nelayan di Pulau Rempang. Bahkan ada dumas yang mengindikasikan adanya dugaan korupsi dalam pembebesan lahan dan kesepakatan besaran investasi di Pulau Rempang, ujar Hanif, Ketum DPP NCW.
Namun, Ketum NCW lebih mengedepankan kepentingan rakyat harusnya lebih diutamakan oleh Presiden Jokowi dibandingkan kepentingan kelompok atau segelintir pengusaha yang memaksakan proyek harus segera berjalan di tengah-tengah kondisi ekonomi yang porak poranda akibat COVID19, lanjut Hanif.
Ada berbagai jalan yang lebih humanis sebenarnya yang bisa diambil pemerintah dalam menyelesaikan masalah sengketa lahan dengan masyarakat Pulau Rempang tersebut.
Banyak spekulasi yang beredar di jalanan bahwa pelaksanaan eksekusi pulau Rempang ini terlalu dipaksakan dan tidak tepat waktunya. Kami berharap pemerintah dapat melakukan kajian singkat dan memperhatikan sensitifnya situasi dan kondisi menjelang Pemilu 2024 yang sudah semakin dekat di depan mata.
Wasekjend NCW, Yerikho Manurung mengatakan “Pulau Rempang jangan dijadikan lahan untuk kepentingan Politik 2024, sebab dimana ada Investasi maka disana akan ada lahan yang dirusak atau digusur, karena sejatinya Penguasa dan Pengusaha tidak bisa dipisahkan, dan selama kita masih hidup di atas tanah, selama itu juga penindasan akan selalu datang dan menghampiri” tutur Yerikho, Begitu juga Dari Divisi Hukum DPP NCW menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam mengerakan Aparat sebanyak 1.010 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP untuk mengkriminalisasi masyarakat rempang kurang tepat karena dapat menimbulkan korban dari Masyarakat. Sehingga Pemerintah harus menahan diri dan menunda Investasi di Pulau Rempang dan melakukan Pendekatan Baik untuk menciptakan Hal yang baik dalam Momentum politik sekarang.
Karena dapat ditakutkan adanya indikasi korupsi dan juga bisa menimbulkan upaya dari pihak ke 3 yang dapat memanfaatkan situasi ini untuk membuat negara kita semakit tidak kondusif dalam Momentum Politik hari Ini.
Kami sebagai LSM anti rasuah yang menerima dumas terkait adanya dugaan suap dan permainan pembebasan lahan di Pulau Rempang, meminta pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi untuk dapat menunda relokasi dan pelaksanaan pemindahan masyarakat Pulau Rempang setelah pesta demokrasi dilaksanakan. Pak Jokowi masih ada waktu hingga Oktober 2024 untuk merealisasikan PSN di Pulau Rempang itu kok, kenapa harus dipaksakan sebelum Pemilu? ujar Hanif menutup pembicaraan.
Media RedLucponNkri
Be the first to comment