Tety Rayamana Sibuea, S.Pd., Ketua GAKUM KOSGORO Kabupaten Bekasi Siap Maju 2024 Terus Mengayomi & Menyediakan Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Bekasi Khususnya.
Persnews Jakarta, Sabtu, (01/04/2023) – Ditemui di acara GAKUM di Merlyn Park Hotel, Tety Rayamana Sibuea, S.Pd., Ketua GAKUM KOSGORO Kabupaten Bekasi mengatakan,
“Visi misi gakkum kabupaten Bekasi itu menolong warga di bidang hukum, pendampingan hukum bagi warga kabupaten Bekasi Ya sesuai karena kita dari background hukum jadi saya mencalonkan diri sesuai ajakan masyarakat dari Kabupaten Bekasi tentunya, khususnya dari Dapil Saya, Dapil 3 Tambun Selatan,” Katanya.
Lebih lanjut, Tety Rayamana Sibuea, S.Pd., Ketua GAKUM KOSGORO Bekasi melanjutkan,
“Terkait untuk masalah hukum di Kabupaten Bekasi yang telah kami tangani dan yang Sedang marak terutama tentang masalah pinjol bahkan yang kemarin itu ada yang sampai mau bunuh diri karena banyaknya debt kolektor yang meneror mereka dan alhamdulillah bisa ditangani dengan bantuan Menkumham,” lanjutnya.
Ketua GAKKUM Kabupaten Bekasi tepatnya Cikarang ini mengatakan,
“Teruntuk Kabupaten Bekasi, sesuai visi misi saya yaitu menolong masyarakat di Kabupaten Bekasi dalam bidang hukum karena sesuai dengan bidang kita yaitu Gakkum dan beberapa contoh Terkait kasus-kasus yang sudah kami tangani seperti kemarin itu calo tenaga kerja karena susahnya mencari pekerjaan akhirnya mereka datang ke calo – calo tenaga kerja dan tertipu dan Alhamdulillah sudah kita temukan pelakunya Dan sekarang sedang diproses hukum,” bebernya.
Tety Rayamana Sibuea, S.Pd. menjelaskan,
“Jadi singkatnya khusus untuk Kabupaten Bekasi khususnya kita akan berusaha untuk mereka mendapatkan pekerjaan sehingga mereka mendapatkan pekerjaan yang layak bukan melalui calo – calo tersebut dan khusus untuk depkolektor yang tidak punya identitas yang jelas dan legal hukumnya, jelas – jelas kita melarangnya. Kita jelaskan ya untuk hal konsumtif yang tidak penting penting maka kami berpesan kepada masyarakat agar Janganlah untuk berproses kredit karena itu akan mengganggu manajemennya juga, Jadi kita sama-sama mengerti saya punya kebutuhan ini sedangkan pemasukan pendapatan saya segini ya kita harus balance juga, seandainya mereka sudah mempunyai sertifikat dan legalitas maka mereka juga akan melakukan tindakan-tindakan yang tentunya dalam koridor payung hukum dalam melakukan hal penagihan,” tutupnya.
(RedChris)
Be the first to comment