Bambang Sutopo Dari Fraksi PKS DPRD Kota Depok Menyoroti Beberapa Poin Raperda Perubahan APBD 2025 

Bambang Sutopo dari fraksi PKS DPRD kota Depok menyoroti 6 poin raperda perubahan APBD 2025

 

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kota Depok terhadap nota keuangan dan daperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dibacakan oleh fraksi PKS Bambang Sutopo

 

Bambang Sutopo memandang bahwa proses pembahasan dan penetapan perubahan APBD mestinya dilaksanakan dalam waktu yang memadai dan tidak terkesan terburu-buru kan masih ada tenggang waktu kurang lebih 6 bulan jangan sampai terjadi perubahan dan pergeseran alokasi anggaran anggaran yang tidak sempat dicermati secara seksama dan minim kajian yang berbasis data lapangan dan referensi aturan serta prosedur yang berlaku

 

Fraksi PKS pada dasarnya mendukung setiap perubahan dan alokasi anggaran pada APBD yang berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan warga Depok namun di sisi lain fraksi PKS juga menyampaikan nota keberatan  (minderheit Nota) atas beberapa isu pergeseran alokasi anggaran yang antara lain

Penghapusan alokasi belanja untuk pembangunan masjid di Margonda

Beraksi PKS secara lugas menyampaikan keberatannya atas pergeseran ini karena pembangunan masjid merupakan rekomendasi para ulama dan menjadi kebutuhan umat dan mayoritas warga Depok Margonda sebagai pusat keramaian dinilai membutuhkan masjid yang representatif untuk mendukung sarana ibadah

 

 

Selain itu adalah penghapusan program santunan kematian untuk warga miskin fraksi PKS menyebut penghapusan santunan kematian bagi warga miskin adalah kebijakan yang sangat tidak pro rakyat kecil program ini menjadi simbol kehadiran negara pada saat warga mengalami kedukaan dan memiliki nilai sosial yang kuat serta mendapatkan pengakuan dan penghargaan anugerah Paritrana karena Depok dinilai konsisten dalam pengelolaan program jaminan sosial dan jaminan kematian warga tidak mampu

 

Penyelenggaraan (RSSG) rintisan sekolah swasta gratis

Fraksi PKS mendukung prinsip pemerataan akses pendidikan termasuk melalui program sekolah swasta gratis namun pelaksanaan program ini hendaknya berbasis perencanaan yang matang terukur dan berkelanjutan reaksi PKS mencatat minimnya persiapan pelaksanaan program ini dari sisi prosedur pendaftaran kesiapan SDM tenaga pengajar guru dan administrasi serta fasilitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)  di sekolah mitra dampaknya adalah sebagian sekolah mitra kelebihan siswa sementara sekolah swasta lain kekurangan murid yang mengancam keberlangsungan pendidikan swasta tuturnya.

 

 

Wacana penghentian program UHC berobat gratis dengan KTP,

Kami dari fraksi PKS menolak tegas wacana ini dengan alasan beban belanja tinggi dan sebagainya PKS menilai UHT sangat dirasakan manfaatnya bagi seluruh warga Depok untuk itu fraksi PKS mendesak agar program uhc bisa terus berlanjut di kota Depok.

 

 

Rencana pembebasan lahan untuk pelebaran jalan Enggram

Fraksi PKS menilai kebijakan ini perlu dikaji kembali dari berbagai sisi dan dibahas secara intens dengan berbagai stakeholder termasuk rapat konsultasi dan koordinasi dengan komisi c DPRD di bidang pembangunan infrastruktur.

Kekhawatirannya adalah program ini tidak menjadi solusi kemacetan di sawangan tapi justru menimbulkan masalah baru seperti konflik lahan dan titik kemacetan baru di ruas jalan Enggrang dan Jalan Pemuda

 

Perluasan area lahan TPA Cipayung untuk pembangunan PLTSa.

Fraksi PKS menilai pengalaman kegagalan Integrated solid waste management project (ISWMP) harus jadi pelajaran diperlukan terobosan Mandiri seperti teknologi pengolahan sampah modern dan edukasi masyarakat untuk mengurangi sampah dari sumbernya yang lebih berpijak pada kapasitas fiskal daerah bukan hanya tergantung pada bantuan pemerintah pusat

 

Catatan keberatan lainnya di atas fraksi PKS juga mendorong dibentuknya Badan penanggulangan bencana Daerah (BPBD) sebagai lembaga koordinasi lintas opd terkait yang disiapkan untuk memberikan peringatan dan mitigasi dini serta respon cepat pada wilayah rawan bencana hal tersebut dimaksudkan agar para penanganan bencana tidak hanya bersifat reaktif tapi juga preventif dan antisipatif tutupnya.

 

 

(Christin)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*