DPRD kota Depok akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok Tahun 2025-2029.

Depok, nkrisatu.com – DPRD kota Depok akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok Tahun 2025-2029.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-II Tahun Sidang 2025 di Gedung DPRD Kota Depok, Grand Depok City, Senin (4/8).

Wali Kota Depok Supian Suri hadir langsung dalam rapat bersama Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Nina Suzana serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkot Depok.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Depok, Edi Masturo menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi arah pembangunan Depok lima tahun ke depan.

“RPJMD Kota Depok adalah dokumenter yang vital dan strategis untuk arah pembangunan Kota Depok ke depan,” kata Edi.

Dalam proses pembahasan, Pansus 3 DPRD menerima 20 masukan dari pimpinan dan anggotanya. Beberapa poin penting di antaranya penataan TPA Cipayung, penciptaan lapangan kerja, kemudahan perizinan sekolah, penambahan jumlah SMP, serta pelayanan Puskesmas 24 jam dan RSUD KISA.

Selain itu, Pansus juga menghimpun 11 aspirasi dari para stakeholder. Isinya antara lain usulan revitalisasi pasar tradisional, roadmap UMKM non-digital, kolaborasi dengan PC NU, serta pemanfaatan UI dalam mewujudkan Depok sebagai Kota Pelajar.

Masukan lainnya juga mencakup penyediaan alat kesehatan modern, penanganan stunting, hingga kerja sama rumah sakit dengan BPJS. Semua usulan itu, kata Edi, akan ditelaah sebelum dimasukkan ke dalam dokumen final RPJMD.

“Kami ucapakan terimakasih kepada Perangkat Daerah yang mewakili Wali Kota Depok serta Sekretariat DPRD Kota Depok untuk kerjasamannya sehingga pembahasan tersebut dapat terlaksana dengan baik,”

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*