
Komisi D DPRD Depok menangani serius terjadinya dugaan tindak asusila terhadap pelajar di SMPN 3 Depok yang dilakukan terduga pelaku sebagai salah seorang oknum guru sekolah tersebut
Pihak komisi D DPRD Depok berencana akan melakukan inspeksi ke sekolah hingga berupaya memberikan dukungan penuh kepada Pemkot Depok terkait upaya mitigasi dan kejadian asusila dan kekerasan anak di Depok
Hal ini disuarakan sekretaris komisi DPRD Depok Siswanto usai mendengar kabar terjadinya dugaan tindak asusila kepada sejumlah siswi oleh oknum guru tersebut
Tentu sangat prihatin atas kejadian itu dalam kurung asusila nanti kami akan melakukan inspeksi ke sekolah kata Siswanto Kamis 22 Mei 2025
Tidak hanya sampai di situ Siswanto juga mengaku jika pihaknya di komisi d telah ada pembahasan mengenai penanggulangan penanganan kejadian serupa bersama pihak dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DP3AP2KB) Depok
Sebenarnya kami sudah melakukan pembahasan kaitan mitigasi termasuk pencegahan dan lainnya bersama pihak DP3AP2KB Depok melalui penganggaran ujar politisi asal fraksi PKB Depok itu Kamis siang
Kasus asusila pada anak kata Siswanto sebenarnya pihak DP3AP2KB juga telah mengajukan penambahan anggaran yang berkaitan dengan penanganan masalah yang sering muncul belakangan ini
Menurut Siswanto saat itu komisi d juga telah menanggapi usulan pihak dinas berkaitan penambahan anggaran dari APBD dalam anggaran perubahan tujuannya untuk mengatasi masalah atau kejadian ter terkait kekerasan anak atau seksual
Kami mendukung tujuannya dengan adanya penambahan besarnya anggaran yang nanti diterima ini kemudian kasus-kasus seperti ini tidak bisa terulang lagi jelas Siswanto yang juga duduk sebagai ketua fraksi PKB di DPRD
Meski begitu lanjut Siswanto akan ada pertimbangan terkait usulan penambahan anggaran yang terbilang cukup besar jika tidak diimbangi dengan hasil kinerja yang baik perlu diimbangi dengan pencapaian kinerja yang bagus dan akan jadi pertimbangan kami ujarnya
Di satu sisi Siswanto juga menilai keterbatasan mata anggaran selama ini juga membuat ruang gerak dan upaya keterkaitan perbaikan dari kejadian kekerasan anak atau mengungkap sesuatu jadi ada keterbatasan yang akhirnya kejadian serupa terus bergulir
Karena kecilnya anggaran faktor itu membuat dinasti ini tidak bisa berbuat banyak misalkan keterbatasan keterbatasan untuk upaya adanya pelatihan-pelatihan kemudian seminar dan sebagainya itu tidak bisa karena pencegahan dari banyaknya kejadian itu juga tidak bisa dilakukan hanya dengan pendampingan pendampingan terhadap korban saja kata Siswanto
Begitu juga lanjut Siswanto terhadap korban yang juga mendapat masalah di sekolahan maupun di tempat-tempat lain nah dengan penambahan anggaran ini kemudian bisa melakukan beberapa mitigasi dengan program-program yang dibuat secara manfaat tutupnya
Seperti diketahui orang tua siswa telah membuat laporan polisi atas dugaan tindak asasi yang dialami anaknya dari salah seorang oknum guru sekolah
Dalam laporan polisi disebut juga jika oknum guru sekolah telah melakukan pengungkapan seksual secara verbal hingga fisik kini kasusnya ditangani pihak polres Metro Depok (Christin)
Be the first to comment