
Depok, nkrisatu.com Kesbangpol Kota Depok Bidang Ideologi & Wasbang, mengadakan Monitoring Dialog Publik Peran Tokoh Agama dan Kesatuan Bangsa
Dengan Tema “Sinergi Tokoh Agama dan Masyarakat Dalam Membangun Kota Depok yang Toleran, Harmonis dan Berkelanjutan”. Pada Hari Selasa, Tanggal 25 Febuari 2025 Pukul 08.30 s/d 14.00 Wib bertempat di Daima Suites Hotel Lt8 Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, telah berlangsung kegiatan “Dialog Publik Peran Tokoh Agama dan Kesatuan Bangsa yang di hadiri sekitar 100 Peserta.
(PJ) Rayi Muhammad Radiansyah S.Sos, MA (Kabid Kesbang Bakesbangpol Kota Depok) menyampaikan yang hadir antara lain ,
1. Ibu N Lienda Ratna Nurdianny, S.H,M.Hum (Kepala Badan Kesbangpol Kota Depok)
2. H. Hasan Basri, S.Ag., M.Pdi ( Kemenag Kota Depok Kasubag Umum)
3. Farhan muntafa, S.Si., M.Stat (LK3P UI)
4. KH. Abdul Ghoni (Ketua FKUB Kota Depok)
5. M. Suherman SE, (AKAM Kwasdin Bakesbangpol Kota Depok)
6. Bpk. Subakti limba, S.I.P (PPTK Kesbangpol)
7. Murida, SE (Bendahara Kesbangpol)
8. Para Tokoh Agama Sekota Depok
Ketua Pelaksana Bapak Subakti limba, S.I.P (PPTK Kesbangpol) menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua yang telah berpartisipasi dalam acara ini, termasuk para tokoh agama, masyarakat, dan pemerintah.
Kota Depok adalah kota yang majemuk, dengan berbagai agama, suku, dan budaya. Oleh karena itu, kita harus membangun sinergi antara tokoh agama dan masyarakat untuk mencapai tujuan kita, yaitu membangun kota yang toleran, harmonis, dan berkelanjutan.
Dan dialog publik ini bertujuan untuk memfasilitasi diskusi dan pemikiran bersama tentang peran tokoh agama dan masyarakat dalam membangun kota yang lebih baik, Saya berharap bahwa acara ini dapat menjadi momentum bagi kita untuk membangun kesadaran dan komitmen bersama dalam mempromosikan nilai-nilai toleransi, harmoni, dan kebersamaan.
Terima kasih kepada semua yang telah berpartisipasi dalam acara ini. Saya berharap bahwa kita dapat membangun sinergi yang kuat dan efektif dalam membangun kota yang lebih baik.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Ibu N Lienda Ratna Nurdianny, S.H,M.Hum, menyampaikan sebagai berikut
sinergi antara tokoh agama dan masyarakat sangatlah penting dalam menciptakan kota yang harmonis dan berkelanjutan’ dengan kerjasama yang baik, kita dapat menjaga stabilitas sosial memperkuat persatuan serta menghadapi berbagai tantangan yang muncul di tengah masyarakat, terlebih pasca Pilkada mungkin ada kubu-kubu begitu, sekarang sudah tidak lagi membicarakan Kubu 01 dan 02, mari kita bersama-sama membangun kebersamaan untuk kota Depok tercinta dengan tokoh agama dan masyarakat dalam membangun kota Depok yang toleran harmonis dan berkelanjutan.
kita masih ada PR kemarin tapi tahun ini mudah-mudahan tidak ada pendapat kota intoleran’ nah inilah peran kita seperti apa kita membuktikan bahwa Depok sebenarnya tidak seharus yang mendapatkan gelar itu, yang berpotensi menjadi masalah kerukunan beragama adalah pendirian rumah ibadah, ini perbedaan rumah ibadah di tengah mayoritas umat beragama lain ini yang sering menjadi permasalahan kemudian pendirian rumah ibadah tidak memenuhi persyaratan pendirian rumah ibadah sehingga dianggap intoleran padahal persiapan-persyaratannya belum terpenuhi.
Masalah kerukunan umat beragama selain pendirian rumah ibadah adanya praktek beragama yang eksklusif itu juga akan menjadikan potensi masalah kerukunan umat beragama, kemudian penyiaran agama pada umat yang sudah beragama itu juga potensi dan penolakan, pendirian agama itu kadang-kadang menjadi masalah bagi kerukunan umat beragama aliran keagamaan yang bertentangan dengan agama mainstream.
Mudah-mudahan kami berharap melalui kegiatan ini kita semua dapat memperkuat adanya kebersamaan toleransi harmonis yang berkelanjutan sehingga dalam melaksanakan pembangunan ini bisa dilakukan dengan lancar dan baik dan bisa dirasakan kemanfaatannya oleh seluruh warga kota Depok.
Selanjutnya menurut
KH. Abdul Ghoni (Ketua FKUB Kota Depok) menyampaikan sbb :
A. Peran Tokoh
– Memprakarsai ide
– Memberikan opini
– Mencari informasi
– Meringkas
– Memberi semangat
– Mendorong
– Berpadu
– Mengurangi Ketegangan
✔ Mengikuti
■ berkompromi
Manfaat / Fungsi
Individu Vs Tim
Individu
Pekerjaan lebih bervariasi
Meningkatkan kesempatan untuk mempelajari keahlia baru
Lebih banyak kebebasan untuk membuat dan menindaklanjuti Keputusan yang benar, Tim meningkatkan komitmen terhadap Keputusan yang di ambil
Meningkatkan produktifitas tim kerja
Meningkatkan rasa tanggung jawab
Lebih fleksibel dalam operasional kerja
Tahap
Perkembangan
Teamwork
2. H. Hasan Basri, S.Ag., M.Pdi ( Kemenag Kota Depok Kasubag Umum) menyampaikan sbb :
1. Indonesia memiliki keberagaman agama dan budaya.
2. Dialog lintas agama menjadi kunci untuk membangun harmoni dan mengurangi konflik.
3. Tantangan dan peluang dalam dialog ini harus dipahami agar lebih efektif.
Eksklusivisme Keagamaan
Pandangan bahwa agarna tertentu memiliki kebenaran mutlak Sulit menerima perspektif dari agama lain.
Minimnya Pemahaman tentang Agama Lain
Stereotip dan prasangka terhadap ajaran agama lain.
Kurangnya pendidikan lintas agama dalam masyarakat
Radikalisme dan Fanatisme
Sikap ekstrem yang menolak dialog dan keberagaman.
Potensi munculnya konflik sosial dan kekerasan.
Politik Identitas
Agama dijadikan alat politik yang memperkeruh hubungan sosial. Politisasi agama dalam pemilu dan kebijakan publik.
Kurangnya Kesadaran akan Pantingnya Dialog
Masyarakat kurang memahami manfaat
dialog lintas agama. Anggapan bahwa dialog tidak berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari.
3. Farhan muntafa, S.Si., M.Stat (LK3P UI) menyampaikan sebagai berikut,
agar tidak ekstrern, adalah salah satu kata kunci paling penting dalam moderasi beragama, la rezza ekstremitas, dalam berbagai bentuknya, diyakini ber-tentangan dengan esensi ajaran agama dan cenderung merusak tatanan kahidupan bersams, baik dalam kehidupa beragama maupun bernegara.
Dengan menimbang pengertian kebahasaan dan su jumlah kata kunci tersebut, maka moderasi beragama dapat dirumuskan sebagai “Cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama, dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama, yang melindung yang martabat kemanusiaan dan membangan kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaa ti kunstilisi sebagai kesepakatan berbangsa, “Moderat didefinisikan sebagai sikap beregama yang tidak ekstrim.
Konsep Dasar Kerukunan
Peraturan Bersama Menteri (PBM) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2006/8 Tahun 2006
“Keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati,dan menghargai; kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan; kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.”
Jadi untuk kerukunan umat beragama itu harus ada,
1. Sinergi antara tokoh agama dan masyarakat sangat penting dalam membangun kota yang toleran, harmonis, dan berkelanjutan.
2. Pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat harus bekerja sama dalam mempromosikan nilai-nilai positif dan memecahkan masalah sosial. Christ
Be the first to comment