Keluarga Vina Kecewa Atas Penetapan Pegi sebagai Tersangka Tutur Hotman Paris

Jakarta | nkrisatu.com – Pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea, menilai polisi terburu-buru mengungkap kasus pembunuhan Vina. Keluarga Vina pun kecewa atas penetapan Pegi sebagai tersangka.

Keluarga kecewa dengan penetapan pelaku Pegi dan menghilangkan dua orang DPO sebagai pelaku,” kata Hotman dalam konferensi pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu, 29 Mei 2024.

 

Polda Jawa Barat sempat mengumumkan dua DPO lainnya fiktif, setelah tertangkapnya Pegi. Hotman menyebutkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan pihak kepolisian dari enam pelaku terpidana yang diinterogasi, lima di antaranya menyatakan Pegi bukan pelaku aksi. Sementara hanya satu orang yang menyatakan Pegi sebagai pelaku.

Ini BAP yang baru dilakukan polisi dalam waktu dua minggu ini setelah kasus ini kembali viral,” kata Hotman.

Menurutnya, dalam ilmu hukum jika ada keragu-raguan dalam suatu kasus, aparat penegak hukum tidak boleh melakukan penetapan tersangka. Alat bukti pun harus lengkap.

Penetapan pelaku Pegi terlihat sangat terburu-buru hingga menghilangkan dua pelaku lain yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kalau polisi belum bisa menangkap pelaku, kami maklum karena kasus ini sudah berjalan lama. Tapi jika ada yang dihilangkan seperti ini tentu muncul pertanyaan,” tuturnya. (Christin)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*