TUNJANGAN PROFESI GURU SERTIFIKASI 2024 DIHENTIKAN, NADIEM MAKARIM TEGASKAN ALASANNYA BEGINI

Sebuah keputusan mengejutkan datang dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Makarim, terkait Tunjangan Profesi Guru (TPGSertifikasi 2024.

Dalam sebuah pengumuman resmi, Nadiem Makarim mengumumkan penghentian pembayaran TPG untuk sebagian guru yang telah bersertifikasi

 

Melalui Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023, Nadiem Makarim menetapkan bahwa TPG Triwulan 1 tahun 2024 akan dicairkan pada bulan April.

Namun, banyak guru yang mengaku belum menerima tunjangan yang seharusnya sudah mereka terima

 

Dalam penjelasan yang tercantum dalam aturan tersebut, Nadiem Makarim menegaskan bahwa ada beberapa alasan yang menyebabkan penghentian pembayaran TPG bagi sebagian guru.

 

Permendikbud yang dikeluarkan Nadiem Makarim juga menjelaskan beberapa alasan mengapa pembayaran TPG dihentikan.

Beberapa alasan di antaranya adalah:

1. Melakukan cuti sakit melebihi 6 bulan

 

2. Mengundurkan diri atas permintaan sendiri.

3. Dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

4. Mendapat tugas belajar.

 

5. Tidak lagi menduduki jabatan fungsional Guru ASN.

Keputusan Nadiem Makarim dalam menghentikan pembayaran TPG sesuai dengan Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023 menjadi langkah yang perlu dipahami oleh semua pihak terkait.

Ketentuan ini mengejutkan banyak pihak, terutama bagi guru yang telah menunggu pencairan TPG untuk mendukung kebutuhan hidup sehari-hari dan aktivitas mengajar mereka

 

Dalam konteks ini, penting bagi para guru untuk memahami alasan-alasan tersebut guna menghindari harapan palsu dan mempersiapkan diri menghadapi kondisi yang ada.

 

Itulah informasi yang dapat kami berikan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*