
TIM PENDAMPING NASABAH JIWASRAYA
DPP BARA JP
Nkrisatu.com – Dewan Pimpinan Pusat Barisan Relawan Jokowi Presiden membentuk satu gugus tugas yang
bernama Tim Pendampingan Nasabah Jiwasraya (TPNKJ) setelah melalui proses analisa dan
pengamatan terhadap persoalan mega korupsi di Jiwasraya dan dengan adanya pengaduan dari
nasabah korban Jiwasraya baik secara individual dan berkelompok seperti dari Forum Nasabah
Korban Jiwasraya (FNKJ) ke Bara JP.
Adapun beberapa hal yang ingin disampaikan Tim Pendamping Nasabah Korban Jiwasraya DPP
BaraJP kepada pemangku kebijakan adalah sebagai berikut :
1. Meminta dengan hormat kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk mengevaluasi kembali
Rencana Penyehatan Keuangan Jiwasraya atau yang sering disebut dengan istilah
Restrukturisasi Jiwasraya, yang mana pada saat ini masih dan sedang berlangsung.
2. Meminta dengan hormat kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan mediasi atau
menjadi mediator penyelesaian antara nasabah dan Jiwasraya
3. Meminta dengan hormat kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk tidak menutup atau
menarik izin operasional asuransi PT Asuransi Jiwasraya sebelum semua hak nasabah
benar-benar diselesaikan atau dikembalikan.
4. Meminta dengan hormat kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk mengambil tindakan
terhadap nasabah Anuitas Pensiun (UU Dana Pensiun) untuk segera dikeluarkan dari
kepesertaan restrukturisasi dan bagi yang tidak mengikuti restrukturisai agar dana
pensiun mereka dikembalikan secara utuh.
5. Mendesak Kementerian BUMN untuk mengevaluasi Manajemen PT Asuransi Jiwasraya
baik yang masih menjabat ataupun yang telah berada di IFG Life atas pilihan program
Restrukturisasi (RPK Jiwasraya) yang sedang berjalan saat ini. (RedChristin)
Be the first to comment