
Depok, Nkrisatu.com
Bachtiar Simanjuntak Caleg DPRD Tkt 1 Prov Jawa Barat Dapil Kota Depok Kota Bekasi dari PSI Mengkritisi Dunia Pendidikan Kota Depok
Fenomena PPDB SLTP dan SLTA di Jawa Barat, khususnya di Kota Depok. Sudah satu decade pelaksanaan PPDB di Jawa Barat khususnya di Kota Depok bermasalah yang berkelanjutan sampai pada PPDB 2023.
Kota Depok sebagai penyangga Ibu Kota Jakarta dan juga sebagai Kota Produktif seharusnya tidak terjadi hal hal buruk dalam pendidikan, dimana Kota Depok pernah digaungkan pada kepemimpinan Badrul Kamal sebagai Kota Pendidikan.
Dunia Pendidikan sesuatu barang yang bisa dikatakan seksi dibuat para politikus untuk menarik simpati masyarakat untuk menggalang suara pada saat tahun-tahun politik dengan menggaungkan banyak hal kemasyarakat, diantaranya “wajib belajar duabelas tahun dan Pendidikan gratis”.
Sejak tahun 2010 s/d 2019 Nusantara Education Wacht Servises (NEWS) telah menyurati Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan akan makna yang sesungguhnya “wajib belajar 12 tahun dan tidak adanya pembangunan prasarana dan sarana penambahan sekolah dan penambahan rombel/kelas maksimun 12 rombel untuk SMA N dengan kapasitas 36
siswa/rombel.
Khususnya di kota depok penambahan Gedung SMPN dan SMAN sangat lambat apalagi SLTA. Dari 11 kecamatan kota Depok hanya memiliki 15 SMA negeri dengan keadaan rombel yang masih minim jauh dari harapan yang seharusnya jumlah SMA Negeri di Kota Depok minimal 32 dan SMK Negeri 11 sekolah untuk menyeimbangkang jumlah penduduk.
Sebagai LSM yang menggeluti bidang pendidikan sangat prihatin akan kericuhan setiap pelaksanaan PPDB, dimana peristiwa ini selalu berulang ulang dari tahun ke tahun dan terkesan dibiarka para anggota LEGISLATIF Kota Depok, Provinsi dan DPR RI yang berasal dari dapil kota depok kota Bekasi.
Menurut hemat dan pemahaman saya DPR adalah WAKIL RAKYAT dan bertanggungjawab dan bekerja untuk
kepentingan rakyat, dimana fungsi mereka sebagai bugeting, legislasi dan pengawasan itu.
Apalagi sejak DPR diberikan
wewenang mengelola dana ASPIRASI dan RESES Pemerintah mempercayakan pengelolaan Dana ASPIRASI adalah untuk melakukan percepatan pembangunan sampai ketingkat kota dan kabupaten pada setiap sektor.
Seharusnya pelaksanaan dunia pendidikan sudah dapat berjalan dengan baik dan benar jika WAKIL rakyat bekerja untuk kepentingan rakyat, dan wajib belajar 12 tahun dapat terlaksana dengan baik, namun yang terjadi adalah sebaliknya, pembangunan atau pertambahan sekolah nyaris tidak ada, dan pertambahan penduduk terus bertambah.
Dalam peristiwa PPDB saya tidak menyalahkan pemerintah sepenuhnya, tetapi wakil rakyat atau DPR yang tidak
memberikan perhatian akan pendidikan khususnya di kota Depok, Dan bahkan anggota DPRD menitipkan anak kesekolah.
Apakah seperti ini pekerjaan anggota legislatif ? seharusnya mereka bertindak mendorong pemerintah membangun sekolah, memaksimalkan rombel juga kesejahteraan para pelaku pendidikan atau guru.
Setiap tahun para calon peserta didik baru kebanyakan pada stress, depressi juga para orangtua mencari celah untuk anak anaknya
dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah negeri.
Setiap orangtua pasti ingin menyekolahkan anaknya kesekolah yang baik,
dan itu adanya di negeri. Apalagi orangtua yg tidak mampu menyekolahkan anaknya ke sekolah swata, sudah pasti
mereka menyekolahkan anaknya ke negeri.
Kepala Dinas Pendidikan dan Para Kepala Sekolah atau Panitia PPDB dalam posisi serba salah pada setiap PPDB. Sebagai pelaku pendidikan tentu tunduk pada UUD 1945 Pasal 31, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan UU No. 23 Tentang Sistim Pendidikan Nasional, namun sebagai pelaksana pendidikan menjadi bingung dan stress dikarenakan keterbatasan daya tampung.
Disisi lain kementerian pendidikan setiap tahun menerbitkan peraturan Menteri tentang pelaksanaan PPDB dan gubernur membuat juklak dan juknis, nah bingunglah semuanya, dan itu tadi jadi dimana peran DPR?
Setiap tahun juga dari ombussman melakukan pemeriksaan ke setiap sekolah, entah apa yang dilakukan ombussman juga buktinya hal ini terus terjadi.
Tahun 2024 pemilihan umum akan dilaksanakan, termasuk memilih anggota DPR. Kiranya rakyat harus cerdas memilih wakil mereka yang bekerja untuk kepentingan rakyat bukan bekerja untuk kepentingan partai.
Jika wakil rakyat bekerja
dengan baik dan benar, kehidupan masyarakat sudah sejahtera sejak 15 tahun yang lalu khususnya bidang pendidikan.
Bagaimana dengan para kepala dinas pendidikan ? menurut saya, mereka menjabat sebagai kepala dinas pendidikan
sebagai jabatan politik dan tidak paham akan dunia pendidikan.
Bayang bayang partai politik pengusung juga sangat
berpengaruh dalam membuat kebijakan kepala dinas pendidikan.
Pada bulan juni lalu kami telah melakukan pertemuan dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah 2 provinsi jawa barat dengan bapak Asep Soedarsono dan mendiskusikan tentang PPDB. Salah satu kesepakatan adalah untuk melakukan pertemuan dengan para kepala sekolah dan para stakgeholder.
Dari kesepakatan itu kami berusaha menemui ketua
MKKKS SMA N kota depok yang juga kepsek di SMAN 4 Kota Depok, namun tidak pernah terjadi dikarenakan tidak bisa dihubungi sama sekali melalui telepon selular maupun di sekolah.
Tersumbatnya informasi ini membuat kami kesulitan memberikan masukan, pandangan pemikiran untuk mengatasi kekurangan rombel, keterbatasan rombel yang ada disekolah sesuai dengan apa yang disampaiakan dalam daftar penerimaan online PPDB SMAN & SMKN tidak pernah dilakukan oleh para kepala sekolah, bahkan oknum kepala sekolah bertindak sendiri sendiri melakukan penambahan siswa baru sesuai dengan keinginannya,
Sekolah mereka anggap adalah milik pribadinya.
Kepala sekolah adalah guru yang diangkat menjadi koordinator guru yang dianggap cerdas, cakap membangun sekolah dan memiliki kepribadian pemimpin sebagai inisiator, motivator.
Ada beberapa oknum kepala sekolah SMAN di kota depok, yang menurut kami tidak memiliki apa yang sebutkan diatas, tentu kami juga akan melaporkan oknum oknum ini kepada kepala dinas dan gubernur jawa barat untuk dievaluasi.
Masyarakat kota depok sudah jenuh akan kejadian dalam setiap PPDB, semoga tahun 2024 dunia pendidikan di kota depok menjadi ajang sukacita dan penuh kegembiraan. DEPOK MENJADI KOTA PENDIDIKAN tutur Bachtiar Simanjuntak (RedChristin)
Be the first to comment