
Komnas HAM adalah lembaga yang sangat penting hanya karena gengsinya tapi karena fungsinya yang sangat luas akan memajukan HAM pada 273 juta rakyat Indonesia yang rentan akan kasus pelanggaran HAM baik sebagai korban maupun juga sebagai pelaku.
Komnas HAM haruslah menjadi Lembaga yang kuat dalam melaksanakan fungsi2nya dalam Pemajuan
dan Penegakan HAM.
Komnas HAM juga harus Independen agar bisa berfungsi maksimal dan harus mendapat legitimasi yang kuat dan dukungan politik yang luas.
Pemerintah harus serius membangun Komnas HAM yang kuat baik dalam menyelesaikan hutang2 kasus pelanggaran HAM masa lalu yang belum terselesaikan dan akan menghadapi berbagai kasus pelanggaran HAM yang jenis baru akibat perobahan Era yang dioengaruhi kuat oleh digitalisasi dan keterbukaan ditengah pemahaman HAM yang masih rendah dan penegakkan hukum yang masih lemah.
Sisi lain Komnas HAM harus mencari terobosan2 baru untuk memperluas jangkauan ke seluruh wilayah NKRI
Program saya yang sesuai dengan profesi dan jabatan saya sebagai Rektor dan juga Ketua Asosiasi Badan Pengurus Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Wilayah Sulawesi Utara yang tidak sempat diuraikan tadi adalah akan mengajak Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia yang jumlahnya cukup banyak yakni 4521 yang tersebar di seluruh Indonesia untuk bisa berperan serta dalam pemajuan HAM.
Perguruan Tinggi memiliki marwah Pengabdian Kepada Masyarakat sebagai salah satu Dharmanya, saat ini memiliki Program Kampus Merdeka didalamnya ada program Proyek Kemanusiaan yang bisa dijadikan program Kolaboratif dan partner strategis dalam rangka Pemajuan HAM.
Tutur Dr (C) Drs. Yosias Eldrich Teddy Manueke, MM.
Rektor Universitas Nusantara Manado, Ketua Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Propinsi Sulawesi Utara,
Penasehat Asosiasi PTS Sulawesi Utara.
Be the first to comment