Relawan Perempuan dan Anak Perindo Serukan BAP Ulang Kasus Pemerkosaan Anak di bawah Umur dimana 4 Pelaku Sisa Masih Bebas Berkeliaran
Kediri, Selasa 12 April 2022
Jeannie Latumahina selaku Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, kembali mendatangi Polres Kediri Pare bersama LPKPK dan Forum Masyarakat Peduli Perempuan dan Anak Kediri .
Bersama Jeannie Latumahina terlihat mbk Nurni, mbk Neta, mbk Susi , pak Dominic Cs aktivis Forum Mastarakat Peduli Perempuan dan Anak Kediri yang tetap semangat mendampingi kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di desa Gadungan, kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri dengan korban anak di bawah umur dengan inisial NP.
Relawan Perempuan dan Anak Perindo hadir di Polres Kediri Pare dalam upaya mendengar keterangan saksi kunci untuk mengungkap 4 pelaku sisa pemerkosa anak dibawah umur yang belum di tangkap Polres Kediri Pare dari jumlah 9 pelaku tindak pidana pemerkosa anak di bawah umur.Tindakan yang sangat biadap, di mana 9 orang pelaku memperkosa anak di bawah umur yang merupakan siswi di salah satu Madrasah di Pare, Kabupaten Kediri, 5 pelaku sudah ditangkap, dan 4 pelaku pemerkosa masih berkeliaran bebas.
Jeannie Latumahina , Ketua Relawan Perempuan dan Anak Kediri menunjukkan komitmennya untuk mendampingi kasus ini sampai 9 pelaku tindak pidana pemerkosa anak dibawah umur di tangkap dan diproses sesuai undang- undang yang berlaku.
Pada kesempatan ini saksi LPKPK menyerahkan 4 nama terduga kasus pemerkosa anak di bawah umur kepada polres pare.
Dalam upaya menangkap 4 pelaku sisa, Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeannie Latumahina mengusulkan supaya Polres Kediri Pare melakukan BAP ulamg dengan mendengar kesaksia n dari 13 saksi dengan didampingi Pengawas Penyidik Polda Jatim serta semua LSM yang terlibat dalam pendampingan terhadap kasus ini.
Kediri 12 April 2022
Be the first to comment