Segitiga Maluku sebagai Pusat Kekayaan Laut Dunia ( Bagian kedua )
Penulis : Jeannie Latumahina
Ambon, Jumat 28 Januari 2022
Membicarakan kawasan Maluku, tentu tidak dapat terlepas daripada potensi lautnya yang sudah terkenal sejak lama. Sebagaimana telah disampaikan bahwa kawasan wilayah Maluku adalah tempat satu-satunya di dunia terletak empat lempeng tektonik dunia satu-satunya yang ada di dunia yaitu, pertemuan lempeng laut Filipina, lempeng Pasifik, lempeng Australia dan lempeng Eurasia.
Maka kita ketahui pula bagaimana besarnya potensi tambang mineral di sepanjang pulau Papua, keberadaan laut dalam di perairan Maluku, juga kekayaan sumber migas baik di daratan maupun laut pada kawasan segitiga Maluku, Papua dan Nusa Tenggara.
Pada pusat pertemuan empat lempeng tektonik dunia, telah membentuk yang disebut Zona Arus Alam Dunia. Pusaran arus alam ini menjadikan kawasan perairan Maluku sebagai tempat berkembang biaknya ikan-ikan dari berbagai jenis.
Tercatat dengan potensi 4.6 juta ton per tahun pada tahun 2018, jumlah tangkap ikan adalah sebanyak 543 ribu ton dari berbagai jenis ikan yang terbesar adalah Tuna Alba Kora, Tuna Mata Besar dan Madi Dihang selain daripada jenis ikan lain seperti Palagis, Demersal, Udang, Lobster, Kepiting dsb.
Namun tentu saja dengan belum ada ketersediaan pelabuhan yang mencukupi di kawasan Maluku, sehingga hasil besar tangkapan ikan tersebut menjadi tidak banyak memberikan kontribusi pendapatan kepada masyarakat Maluku.
Tentunya hal demikian menjadi salah satu sumber daripada ketimpangan ekonomi masyarakat Maluku secara nasional. Sehingga akhirnya pemerintah Indonesia pada tahun 2021 memutuskan kebijakan untuk mewujudkan provinsi Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN).
Namun tentu saja ada sementara kelompok merasa dirugikan sehingga tersebar berita bahwa kebijakan tersebut dialihkan ke provinsi lain. Hal demikian sungguh sangat disesalkan. Dan beruntung pemerintah segera tanggap dan melalui Gubernur kembali menegaskan bahwa pembangunan infrastuktur Lumbung Ikan Nasional pada tahun 2022.
Potensi kawasan Maluku sebagai pusat kekayaan laut terbesar adalah fakta yang harus dipahami oleh semua pihak, sehingga tidak akan pemerintah yang berpihak pada kehidupan masyarakat akan membuat kebijakan yang tidak menguntungkan masyarakat bangsa dan negara Indonesia.
Pembangunan menuju Maluku, Lumbung Ikan Nasional (LIN) tentunya tidak sekedar membangun pelabuhan besar berikut pengolahannya. Namun perlu juga menyiapkan strategi penguatan LIN yaitu meliputi tata kelolanya atas Ruang Laut, Perikanan Tangkap, Pengawasan Sumber Daya, Budidaya Perikanan, dan Penguatan Daya Saing yang semuanya terintegrasi akan lebih baik lagi sebagai tata kelola Otorita Lumbung Ikan Terpadu.
Mengutamakan sebesar-besarnya keuntungan bagi masyarakat Maluku tentu harus diupayakan, sebagaimana sekarang berlangsung di pertambangan Freeport yang mengutamakan SDM setempat, nantinya memakai pola yang sama dalam pengelolaan kawasan LIN.
SDM Maluku tentunya perlu diperkuat kualitasnya mengingat bahwa pergerakan Ekonomi Digital akan menjadi dasar kegiatan ekonomi, sebagaimana yang terjadi pada ekonomi global pasca pandemi virus yang telah merubah kebiasaan dalam berusaha.
Apa yang dahulu pernah direncanakan mengenai Dok Wayame oleh G.J. Latumahina tentunya adalah acuan dasar terkait fungsi kelautan yang tentunya sekarang dikembangkan sebagaimana kemajuan jaman di era digital meliputi berbagai aspek.
Dengan demikian jelas menjadi tanggung jawab besar bagi pemerintah daerah sebagai pelaksana tugas dari amanat masyarakat Maluku, yang juga menjadi kerja besar untuk seluruh masyarakat Maluku dalam mewujudkan impian daripada tujuan perjuangan selama ini.
Apa yang dahulu diperjuangkan oleh Thomas Matulessy (Patimura) dan Christina Martina Martha Tiahahu dapat segera terwujud bagi kesejahteraan masyarakat Maluku.
( Bersambung…
*Kawasan Migas Segitiga Maluku*)
Ambon 28 Januari 2022
Be the first to comment